INDRAGIRI. com, Tagaraja - Jajaran Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Forkopimcam Kateman dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
Patroli malam dilakukan di sejumlah titik yang dinilai strategis dan berpotensi terjadi gangguan ketertiban. Kehadiran personel kepolisian difokuskan pada ruas jalan, pusat aktivitas warga, serta area publik lainnya guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. “Ramadan adalah momentum penting bagi umat Muslim. Kami berupaya menjaga ketenangan lingkungan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, termasuk saat pelaksanaan Sholat Tarawih,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga, terutama kalangan remaja, agar menghindari aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan dan ketertiban umum. Edukasi dilakukan secara persuasif sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian.
Selain itu, jajaran Polsek Kateman juga melakukan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penutupan pada jam ibadah sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Kateman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat semangat kebersamaan selama Ramadan. (Rep/Leman)
0 Komentar