INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - DPRD Kab. Inhil kelola JDIH untuk memberikan informasi ke masyarakat terkait Produk Hukum yang sudah di sahkan. Senin (31 Mai 2021).
Hal ini dianggap perlu sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. JDIH DPRD Kab. Inhil sudah terintegrasi dengan website JDIHN nasional dengan link yang bisa di akses https://dprd-inhilkab.jdihn.go.id/.
Pada website JDIH DPRD Kab. Inhil masyarakat dapat membaca dan mendownload produk-produk hukum yang telah di sahkan dengan mudah.
Semoga dengan adanya JDIH Kab. Inhil, inforamasi-informasi terkait produk hukum dapat tersampaikan dengan baik.
0 Komentar