INDRAGIRI.com, Guntung - Suasana belajar yang biasanya tenang di SD 021 Tagaraja mendadak berubah pada Senin pagi, 5 Agustus 2024, ketika meja dan kursi belajar dikeluarkan oleh pihak penyedia. Kejadian ini mengejutkan pelajar dan orang tua, memicu pertanyaan mengenai penyebab diambilnya peralatan sekolah tersebut.
Kejadian ini berawal dari proyek pengadaan mobilier untuk lima Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kateman pada tahun 2019, melalui aspirasi Surya Lesmana, SE, mantan Anggota DPRD Kabupaten Inhil Komisi 4. Namun, hingga kini pembayaran untuk proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemda Inhil.
"Saya berat sebenarnya untuk melakukan hal ini karena ini berakibat fatal untuk dunia pendidikan dan anak-anak, tetapi kami jenuh karena hampir lima tahun tidak ada itikad baik dari Pemda Inhil," ujar Surya Lesmana di lokasi kejadian.
Menurut Surya, alasan Pemda tidak melakukan pembayaran adalah pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. "Kami sudah memperbaiki sesuai permintaan mereka, tapi ternyata belum ada itikad baik dari Pemda," jelas Surya.
Surya menambahkan bahwa pihaknya sudah sering melakukan komunikasi dan upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk menawarkan pembayaran untuk bagian yang sesuai spesifikasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Hari ini, dengan berat hati, saya dan tukang yang mengerjakan proyek ini datang ke sekolah dan mengeluarkan kursi dan meja tersebut. Kursi dan meja tersebut boleh dipakai kembali jika sudah dilakukan pelunasan," tegas Surya.
Kepala Sekolah SD Negeri 021 Tagaraja, Alfian, S.Hum, menyatakan bahwa pihak sekolah hanya menerima dan tidak terlibat dalam hal-hal teknis mengenai pengadaan dan pembayaran. "Ya, kalau kursi dan meja ini dikeluarkan, mau tak mau anak-anak sementara ini belajar dengan cara duduk lesehan di bawah. Kami berharap ada penyelesaian terbaik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan generasi muda kita," harap Alfian.
Diketahui, ada lima sekolah yang mendapatkan bantuan mobilier melalui aspirasi anggota DPRD pada 2019, yaitu SDN 021 Tagaraja, SDN 005 Tagaraja, SDN 002 Teritip, SDN 007 Tanjung Raja, dan SDN 008 Simbar. Bantuan ini meliputi kursi dan meja untuk murid, meja dan kursi untuk guru, papan tulis, dan lemari file. (Rep/Leman)
0 Komentar