Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Meningkatnya Kendaraan Plat Kepri di Riau: Tantangan dan Respons Masyarakat

Minggu, 09 Juni 2024

INDRAGIRI.com, Tembilahan - Kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), adalah salah satu penunjang utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Selain itu, salah satu sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi provinsi berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak Kendaraan Bermotor hanya bisa dipungut jika kendaraan tersebut memiliki plat nomor dari daerah tempat kendaraan itu dikeluarkan.


Sayangnya, saat ini potensi PKB di Provinsi Riau masih terhitung rendah. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan berplat nomor luar Riau yang beroperasi di beberapa kabupaten/kota di Indragiri Hilir (Inhil).


Di sisi lain, maraknya kendaraan berplat nomor luar Riau berpotensi memunculkan kecemburuan di antara pemilik kendaraan bermotor lokal.


"Kami lebih senang membeli kendaraan bermotor dari Provinsi Kepri karena harga jualnya lebih murah dan bebas dioperasikan di wilayah ini, karena tidak pernah ada penertiban oleh petugas berwenang," ujar salah seorang warga. Warga lainnya berkomentar, "Kami yang punya kendaraan berplat BM (Riau) harus membayar pajak, tapi yang berplat nomor luar tidak kena pajak. Padahal, sama-sama menggunakan jalan yang sama." Sebut salah seorang warga.


Kondisi ini memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk memastikan keadilan dalam penarikan pajak dan menyeimbangkan pendapatan daerah demi kemajuan bersama. (*)