Indonesia dikenal sebagai bangsa majmuk yang pada tataran sosial memiliki garis panduan dibawah budaya yang religius, rasa solidaritas yang penuh kesantunan dan saling menghargai perbedaan. Indonesia memang tidak tumbuh ujug-ujug, bahkan sejarahnya mengakar kukuh historik yang ceritanya diwariskan turun temurun, sehingga hanya sebagian kecil yang tidak mengenal sejarah panjang bangsa.
Sejak awal masyarakat telah diajarkan kurikulum sejarah, keadaban, ketertiban, dan saling menghargai sebagai suluh bagi rakyat berbangsa dan bernegara.
Sistem sosial terbangun dengan wajar untuk mengisi relung-relung dan nilai perjuangan yang dianut, karena diketahui bahwa kemerdekaan dicapai dengan darah yang tertumpah. Indonesia memilih kata merdeka atau mati dan itu disadari penuh oleh masyarakat sebagai motto perjuangan.
Indonesia sudah merdeka hasil dari perjuangan pahlawan dan kusuma bangsa. Titik berat mengisi kemerdekaan adalah prinsipil yang hadir secara nyata dalam setiap jiwa dan sanubari.
Kemerdekaan harus mutlak merupakan empatik kesadaran sosial dan umat yang hidup saling menutupi dari setiap kekurangan oleh yang mempunyai kelebihan.
Kesadaran sosial harus simultan dengan kepentingan kebangsaan, berkelindan bahu membahu membangun negeri, sehahtera yang berkeadilan jadikan cita dan azam bersama.
Kesamaan rasa sadar mereformulasi bahwa maslahat sosial adalah utama fondasi kerukunan dan solidaritas yang mempertautkan perbedaan jadi keseragaman.
Karakteristik yang berbeda-beda yang menjamin persamaan adalah konkrit dari tauhid sosial untuk keindonesiaan dan kerakyatan.
Tauhid sosial adalah konsep yang menekankan pentingnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai sosial yang adil dan setara dalam masyarakat. Dalam konteks Islam, tauhid sosial dapat dipahami sebagai pengamalan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang internal dan eksternal komunitas.
Prinsip-Prinsip Tauhid Sosial meliputi keadilan konfrehensif, kesetaraan tanpa pembedaan, kasih Sayang tiada berbatas, melenyapkan kezhaliman, mengikis kemunafikan, menguras kebencian, dan membinasakan dendam pada ruang sosial tanpa diskriminaf.
Tauhid Sosial harus menjadi strategi bagi pengentasan kemiskinan, pemberdayaan Masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup. Keadilan Sosial sebagai terjemahan kontekstual dari Pancasila merupakan pengejawantahan dalam mengurangi kesenjangan sosial yang bisa saja terjadi kapanpun, di manapun, dan siapapun.
Tauhid sosial adalah wujud konseptual aplikatif yang dapat membantu menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai, solidaritas yang kuat, pengentasan kemiskinan, menurunkan angka stunting, mengeliminasi kejahatan, mengikis tumbuhnya pengedaran dan penggunaan narkoba, membasmi judi online/offline, menekan kejahatan seksual, dan menghentikan pencurian serta korupsi yang tak kalah pentingnya.
Bertauhid bukan saja lestari hubungan antara Tuhan dengan manusia, bahkan melampaui garis-garis vertikal antara bumi dengan langit. Pada lini lain tauhid sosial harus dikembangkan dengan pembumian yang merata, sehingga nilai keduanya bertaut sinergis antara tauhid ullah dengan tauhid ummah (tauhid sosial).
Apabila sinergitas tauhidullah dan tauhid ummah internal dalam diri anak bangsa, maka apapun jenis kejahatan tuntas tanpa bekas. Allahu a’lam bisshowab. (*)
0 Komentar