INDRAGIRI.com, Rambaian, 1 Mei 2025 — Pemerintah Desa Rambaian dan Desa Kelumpang menggelar pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih pertama di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan pembentukan koperasi ini dilaksanakan secara resmi dan dibuka langsung oleh Camat Gaung Anak Serka, Dr. Maskur HZ. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi, staf Dinas Koperasi, pendamping desa dari P3MD wilayah Kecamatan Gaung Anak Serka, serta notaris Nurhan, SH., M.Kn.. Selain itu, perwakilan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah desa, yaitu PT. Citra Palma Kencana (CPK), juga menunjukkan dukungannya dengan hadir dalam acara.
Dalam sambutannya, Plt. Kadis Koperasi Junaidi menegaskan pentingnya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan. "Koperasi Merah Putih ini adalah sarana strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Kita harapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, baik masyarakat maupun pelaku usaha, demi kemajuan bersama," ujarnya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi. (*)
0 Komentar