Menhub Budi Karya Sumadi : Mudik dan Pulang Kampung Sama Saja

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Menhub Budi Karya Sumadi : Mudik dan Pulang Kampung Sama Saja

Rabu, 06 Mei 2020
Gambar : Menhub Budi Karya Sumadi, Sumber : Google Images
INDRAGIRI.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budik Karya Sumadi saat rapat kerja sercara virtual di hadapan Komisi V DPR, menegaskan, tidak ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung, Rabu (6/5/2020).

Pernyataan tersebut di muncul dikarenakan anggota Komisi V dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengkritik pernyataan dari Presiden Joko Widodo terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

Menurut Eem, meski Presiden Jokowi menganggap dua hal tersebut berbeda, namun sebagian masyarakat menganggap mudik dan pulang kampung sama saja.

Budi kemudian mengatakan, Presiden Jokowi menegaskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik dan pulang kampung, oleh karena itu, ia meminta tidak ada perbedaan mudik dan pulang kampung.

"Mudik dan pulang kampung itu sama saja, jangan membuat itu dikotomi. Jadi tidak ada perbedaan, berkali-kali di sidang kabinet disampaikan, jangan pulang kampung, jangan mudik. Jadi tolong, jangan menginterprestasikan satu bahasa dengan bahsa lainnya, sehingga mendasarkan orang bisa pulang," kata Budi.

Budi menambahkan, ada beberapa kategori yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan ke daerah yaitu pejabat negara, TNI dan Kepolisan, kedutaan hingga penegak hukum. Namun harus disertai dengan surat rekomendi dari instansi masing-masing.

"Bapak/Ibu (anggota DPR) adalah termasuk yang pertama pimpinan lembaga tinggi yang dimungkinkan," ujarnya.

"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebgai contoh ada orang tua yang sakit, urusan pernikahan atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman tidak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," pungkasnya.