Hadiri Musrenbang Desa Pekan Tua, Camat Kempas Tetap Mengingatkan Melaksanakan Protokol Covid 19

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Hadiri Musrenbang Desa Pekan Tua, Camat Kempas Tetap Mengingatkan Melaksanakan Protokol Covid 19

Selasa, 07 Juli 2020
Foto : Dokumentasi Kegiatan Musrenbang Desa Pekan Tua
INDRAGIRI.com, PEKAN TUA - Musyawarah RKP Desa Pekan Tua tahun anggaran 2021 dilaksanakan dengan agenda kegiatan menampung usulan yang akan menentukan usulan pembangunan di masing-masing dusun di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor desa Pekan Tua, selasa (07/07/20) tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Pekan Tua dan juga di hadiri langsung oleh camat Drs. H. Lukman Hakim, MH,  Fasilitator dan pendamping DMIJ Plus Terintegrasi serta Pendamping dari P3MD.

Penyampaian usulan di awali dari bidang pendidikan,  usulan per dusun,  usalan dari PKK,  dan usulan kepemudaan. 

Musyawarah RKP Desa Pekan Tua tersebut dilaksanakan dalam rangka penentuan pembangunan di tahun 2021 di Desa Pekan Tua.

Selain memberikan arahan tentang RKP Desa,  Camat Kempas berpesan untuk selalu melaksanakan protokol Covid 19 dan pada saat musim panas ini untuk siap siaga menjaga lahan agar tidak terjadi karlahut. (mr)