"Data IDM Kabupaten Inhil sudah selesai ditandatangani Berita Acaranya dan sedang di upload Berita Acara tersebut di web IDM Kementerian Desa PDTT,” kata Koordinator TAPM Kabupaten Inhil, Siti Aisyah S Kom.
Ia menjelaskan dari 197 desa se Kabupaten Inhil, tidak terdapat desa Tertinggal dan desa Sangat Tertinggal.
"Pengisian kuesioner IDM 2023 mengaju pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dan hasilnya dari 197 desa status Mandiri sebanyak 22 desa, status Maju sebanyak 86 desa dan status Berkembang sebanyak 89 desa. Ini sangat memuaskan karena tidak terdapat lagi desa Tertinggal dan desa Sangat Tertinggal," ungkapnya.
Siti Aisyah, S.Kom turut mengapresiasi kinerja rekan-rekan Pendamping Lokal Desa (PLd) dan Pendamping Desa (PD) atas dedikasi dan etos kerja yang sangat luar biasa dalam mendampingi pengisian kuesioner IDM 2023.
"Penyelesaian IDM 2023 desa se Kabupaten Inhil berkat hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas dari peran utama PLD dan PD serta pemerintah desa yang tidak mengenal waktu. Mereka berpacu dengan waktu menyelesaikan kuesioner sesuai data dan fakta yang ada di desa, sehingga hari ini terselesaikan,” terangnya.
Data IDM ini sangat penting untuk menjadi salah satu indikator penilaian besaran Dana Desa yang akan diterima oleh desa itu sendiri, disamping data IDM merupakan indikator arah kebijakan pembangun desa di tahun berikutnya.
"Maka dari itu desa dapat menjadikan IDM sebagai arah pembangun di desa,” jelas Siti Aisyah.
Selain itu, menurutnya, peningkatan status IDM desa dipengaruhi oleh Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Ini menandakan DD yang dikucurkan oleh Kemendes PDTT, BKK Provinsi dan ADD Kabupaten Inhil digunakan dengan maksimal membangun desa. Dan perlu diketahui hari ini Kemendes PDTT berusaha meningkatkan Dana Desa, semoga niat baik membangun desa dapat terwujud," tangkasnya. (*)
0 Komentar