Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Kamis, 20 Juli 2023


INDRAGIRI.com, INHIL - Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Kedatangan rombongan, yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023, Edy Indra Kesuma, disambut oleh Bupati HM Wardan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Haryono; Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri), Martha Haryadi; serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), HM Arifin.

Dalam pertemuan tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya bersama rombongan, yaitu untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.

Edy Indra Kesuma juga menjelaskan peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi pengusaha Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha di Kabupaten Inhil diundang untuk bergabung dengan Kadin.

Selain itu, Edy juga menekankan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Terakhir, atas nama seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy mengundang Bupati HM Wardan untuk hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan diadakan pada Senin, 24 Juli 2023, di aula Hotel Top 5 Tembilahan.

Menanggapi kunjungan tersebut, Bupati HM Wardan menyambut baik dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan. Ia juga menekankan agar pihak OPD terkait segera menindaklanjuti kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil, dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kepala DPMPTSP Inhil diharapkan dapat segera membentuk tim untuk melakukan sosialisasi mengenai hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati. (*)