Siti Aisyah, S.Kom (Koordinator Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa) & Kades Pulau awan Foto Beersama Usai Penandatanganan MoU) |
INDRAGIRI.com, JAKARTA - Di dampingi oleh Kordinator Kabupaten TAPM P3MD Kab. Inhil ibu Siti Aisyah, Kepala Desa Pulau Cawan Kec. Mandah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Program Pengembangan Objek Wisata Tahun Anggaran 2023 oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa Republik Indonesia di Jakarta. Rabu (05/07/2023).
Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lt.2 Gedung B Ditjen PDP, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Said Khairul Hanafiah dan Korkab Siti Aisyah, S.Kom secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Objek Wisata (POW) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan ini menandai kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah pusat dalam upaya pengembangan objek wisata di Desa Pulau Cawan. Perjuangan keras yang dilakukan oleh Anggota DPR RI H. Abdul Wahid dan Siti Aisyah, S.Kom membuahkan hasil dengan didapatkannya bantuan dari Kementerian Desa berupa program pengembangan objek wisata untuk tahun 2023. Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata dan memperkuat ekonomi lokal di Desa Pulau Cawan.
Dalam pernyataannya, Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menyampaikan kegembiraannya atas terwujudnya kerjasama ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Desa atas bantuan yang diberikan. Program pengembangan objek wisata ini akan menjadi landasan bagi Desa Pulau Cawan untuk mengembangkan potensi wisata alam dan budaya yang kami miliki," ujar Ketua DPD PKB Propinsi Riau tersebut.
Koordinator TAPM, Siti Aisyah juga menambahkan, "Kami berkomitmen untuk memanfaatkan bantuan ini secara maksimal dan melibatkan masyarakat dalam pengembangan objek wisata. Kami yakin ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Pulau Cawan." Bantuan dari Kementerian Desa ini diharapkan akan memacu pertumbuhan sektor pariwisata dan mendatangkan pengunjung yang lebih banyak ke Desa Pulau Cawan.
Dengan adanya program ini, diharapkan desa tersebut dapat mengembangkan infrastruktur, layanan pendukung, dan promosi yang lebih baik, sehingga meningkatkan daya tarik wisata dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Acara penandatanganan perjanjian kerja bersama ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait dari Kementerian Desa serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dengan kolaborasi ini, Desa Pulau Cawan semakin bersemangat dalam melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan berkembang. Mudah mudahan bantuan tersebut bermanfaat untuk Pengembangan Wisata (Desa Wisata) yang bertujuan untuk menaikkan Ekonomi Desa dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menjadikan Bumdes sebagai Mesin Penggerak Roda Perekonomian di Desa. (*)