Siti Aisyah, S.Kom Dampingi Kades Pulau Cawan MoU dengan Kementerian Pedesaan Terkait Pengembangan Objek Wisata

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Siti Aisyah, S.Kom Dampingi Kades Pulau Cawan MoU dengan Kementerian Pedesaan Terkait Pengembangan Objek Wisata

Rabu, 05 Juli 2023
Siti Aisyah, S.Kom (Koordinator Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa) & Kades Pulau awan Foto Beersama Usai Penandatanganan MoU)

INDRAGIRI.com,
JAKARTA - Di dampingi oleh Kordinator Kabupaten TAPM  P3MD Kab. Inhil ibu Siti Aisyah, Kepala Desa Pulau Cawan Kec. Mandah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Program Pengembangan Objek Wisata Tahun Anggaran 2023 oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa Republik Indonesia di Jakarta. Rabu (05/07/2023).

Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang  Rapat  Lt.2  Gedung  B  Ditjen  PDP,  Kementerian Desa,  Pembangunan  Daerah  Tertinggal,  dan Transmigrasi, Said Khairul Hanafiah dan Korkab Siti Aisyah, S.Kom secara resmi menandatangani  Perjanjian  Kerja  Bersama  (PKB) Kegiatan  Pembangunan  Sarana  dan  Prasarana Pengembangan  Objek  Wisata  (POW)  Tahun  Anggaran 2023.

Penandatanganan ini menandai kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah pusat dalam upaya pengembangan objek wisata di Desa Pulau Cawan. Perjuangan keras yang dilakukan oleh Anggota DPR RI H. Abdul Wahid dan Siti Aisyah, S.Kom membuahkan hasil dengan didapatkannya bantuan dari Kementerian Desa berupa program pengembangan objek wisata untuk tahun 2023. Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata dan memperkuat ekonomi lokal di Desa Pulau Cawan. 

Dalam pernyataannya, Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menyampaikan kegembiraannya atas terwujudnya kerjasama ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Desa atas bantuan yang diberikan. Program pengembangan objek wisata ini akan menjadi landasan bagi Desa Pulau Cawan untuk mengembangkan potensi wisata alam dan budaya yang kami miliki," ujar Ketua DPD PKB Propinsi Riau tersebut. 

Koordinator TAPM, Siti Aisyah juga menambahkan, "Kami berkomitmen untuk memanfaatkan bantuan ini secara maksimal dan melibatkan masyarakat dalam pengembangan objek wisata. Kami yakin ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Pulau Cawan." Bantuan dari Kementerian Desa ini diharapkan akan memacu pertumbuhan sektor pariwisata dan mendatangkan pengunjung yang lebih banyak ke Desa Pulau Cawan. 

Dengan adanya program ini, diharapkan desa tersebut dapat mengembangkan infrastruktur, layanan pendukung, dan promosi yang lebih baik, sehingga meningkatkan daya tarik wisata dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Acara penandatanganan perjanjian kerja bersama ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait dari Kementerian Desa serta pihak-pihak terkait lainnya. 

Dengan kolaborasi ini, Desa Pulau Cawan semakin bersemangat dalam melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan berkembang. Mudah mudahan bantuan tersebut bermanfaat untuk Pengembangan Wisata (Desa Wisata) yang bertujuan untuk menaikkan Ekonomi Desa dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menjadikan Bumdes sebagai Mesin Penggerak Roda Perekonomian di Desa. (*)