Breaking News

Polsek Kateman Ungkap Peredaran Sabu di Kuala Selat, Dua Pemuda Diciduk Bersama Barang Bukti

 


INDRAGIRI.com, Kuala Selat – Upaya kepolisian dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Pasar Kuala Selat RT 002/001, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni MD (20) dan MF (27). Keduanya terciduk saat berada di rumah MD yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis pagi yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan pasar Kuala Selat. Menindaklanjuti laporan itu, Panit I Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman IPDA Ahmad Akhiruddin, S.IP bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, kedua tersangka tengah berada di dalam rumah dan tidak bisa mengelak. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka yakni:

2 paket sedang dan 5 paket kecil diduga sabu-sabu

1 unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale

1 ikat plastik bening

2 buah gunting jepit

1 kotak plastik bening

1 pipet sebagai sendok sabu

1 unit HP Vivo Y19S warna Navy dengan nomor 0851xxxxx

Uang tunai Rp2.687.000 yang diduga hasil penjualan sabu

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Dampak buruk narkotika tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.

Polsek Kateman menegaskan akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Kateman. Aparat mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi, karena peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.


Rep Leman

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close