INDRAGIRI.com, Pekanbaru - PPI Provinsi Riau menghadiri rapat koordinasi penjajakan kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bersama pegiat pemilu lainnya pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025 di Kantor KPU Riau, jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.
Meskipun tahapan Pemilu telah usai, kerja-kerja penguatan masyarakat sipil tetap harus berlanjut karena adanya tanggung jawab untuk peningkatan literasi politik dan demokrasi kepada masyarakat yang harus tetap dilakukan sepanjang waktu meskipun di luar tahapan Pemilu, demikian yang disampaikan oleh Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau.
Hasan didampingi Novita Yahya menyambut baik rencana kerjasama KPU Riau dengan beberapa lembaga pegiat Pemilu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan Pemilu dan Demokrasi di Bumi Lancang Kuning ini. Hasan juga menyampaikan bahwa penguatan masyarakat sipil adalah tanggung jawab kita semua. Tanggung jawab tersebut bisa dengan melakukan peningkatan kapasitas berupa pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan lain sebagainya.
“Penguatan kapasitas tidak hanya kepada pemilih atau masyarakat, tetapi juga bisa kita lakukan kepada sesame pegiat pemilu dan penyelenggara pemilu dengan melakukan diskusi tematik termasuk membahas masukan-masukan yang relevan untuk dimasukkan ke dalam rancangan perubahan undang-undang pemilu” ujar mantan anggota Bawaslu Riau tersebut.
NGO yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Riau, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Riau, Netfid Indonesia Provinsi Riau, Lembaga Kajian Sosial Politik Kontemporer (LKSPK), Sentra Pemilu Indonesia (SPI), Independen Demokrasi (IDe), Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Provinsi Riau, Yayasan Lose Institut dan Yayasan Insan Membangun Negeri. (Rep/Leman)


0 Komentar