Breaking News

Forkopimcam Kateman Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Keselamatan Selama Libur Nataru


INDRAGIRI.com, Tagaraja – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan penekanan pada pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama di seluruh wilayah Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 001/FORKOPIMCAM/KAT/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir mengenai pengaturan aktivitas masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut, Forkopimcam Kateman mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan atau meninggalkan rumah. Masyarakat diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, peralatan listrik dimatikan, serta kendaraan terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan ke wilayah tertentu diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap potensi risiko bencana, khususnya di kawasan perairan laut yang rawan gelombang tinggi, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan.


Forkopimcam Kateman juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara tertib dan sederhana. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, mengganggu ketertiban umum, maupun melanggar norma hukum dan sosial, seperti penggunaan petasan, konvoi kendaraan bermotor, serta pesta minuman keras, diminta untuk tidak dilakukan. Imbauan ini sekaligus sebagai bentuk empati atas musibah bencana yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Bagi penyedia dan pengguna jasa angkutan penyeberangan Guntung–Pulau Sambu (Desa Air Tawar), khususnya angkutan yang membawa kendaraan sepeda motor pulang-pergi, Forkopimcam Kateman menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan demi kenyamanan dan keselamatan bersama, terutama pada malam pergantian tahun.

Sementara itu, operator angkutan laut dan armada penumpang di wilayah Kecamatan Kateman diingatkan agar mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran dengan memastikan kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung, pelampung penolong, alat pemadam api, serta perlengkapan pendukung lainnya tersedia dan berfungsi dengan baik.

Forkopimcam Kateman juga mengimbau pengurus masjid, surau, dan mushalla untuk mengisi malam pergantian tahun 2025–2026 dengan kegiatan keagamaan berupa doa bersama, zikir, dan pembacaan Surah Yasin, sebagai wujud kepedulian sosial serta doa demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat secara luas. 

(Rep Leman)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close