Breaking News

Pengurus Koperasi Produsen Sejahtera Bersama Bantah Kalau Mayoritas Anggota Koperasi Setujui HGU PT. Oscar Investama


INDRAGIRI.com, Tagaraja - Ketua I Koperasi Produsen Sejahtera Bersama H. Said Adnan Ali mengatakan persetujuan HGU yang di nyatakan oleh Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama Herman Mahat sebanyak 240 Anggota adalah data yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. 

Sampai detik ini Koperasi Produsen Sejahtera Bersama belum ada mengadakan Rapat Anggota terkait persetujuan HGU, bahkan di tubuh Koperasi sendiri sedang mengalami perpecahanan tidak ada satupun Pengurus Koperasi Produsen Sejahtera yang sejalan dengan Keputusan Ketua Koperasi untuk MengHGUkan lahan tersebut.

Ini hanya klem sepihak oleh Ketua Koperasi, jagan sembarangan mau HGU kan lahan orang, karena kalau sudah HGU artinya Anggota Koperasi secara hukum tidak lagi memiliki tanah tersebut sebab sudah berpindah kepemilikan menjadi milik PT. Oscar Investama.

Hari ini tindakan Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama sudah keluar dari asas cita Koperasi dimana Keputusan Koperasi yang menyangkut hak Anggota Koperasi seharusnya di ambil berdasarkan Keputusan Rapat Anggota bukan atas keiginan Pribadi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris Koperasi Produsen Sejahtera Bersama Andi Zulifni Kami sebagai pengurus juga heran kenapa kebijakan Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama terlalu berpihak kepada PT. Oscar Investama terkesan terlalu memaksakan HGU, seharus nya Ketua Koperasi Herman Mahat harus berpihak pada Anggota Koperasi, karena ketua Koperasi itu merupakan mandataris dari Anggota Koperasi.


Bobby Ertanto sebagai Bendahara Koperasi Produsen Sejahtera Bersama, ketika di hubungi awak media melalui via telepon merasa terkejut ketika mendengar ada berita persetujuan HGU, saya kira berita ini harus di luruskan jagan sampai ini menjadi berita yang menyesatkan, saya secara pribadi menyatakan menolak lahan-lahan kami di HGU kan oleh PT. Oscar Investama.

Nahya selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Produsen Sejahtera melalui media telepon kepada awak media memberikan pernyataan. Stegmen Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama Herman Mahat mayoritas pemilik lahan menyatakan dukungan terhadap proses HGU adalah pernyataan pengiringan opini.  

Sampai hari ini saya selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Produsen Sejahtera masih banyak menerima pengaduan dari Anggota Koperasi, mereka menolak tanah-tanah mereka di HGU kan oleh PT. Oscar Investama. Bahkan kami atas nama Anggota Koperasi Produsen Sejahtera Bersama sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Koperasi & UKM Kab. Inhil untuk dilakukan Pengawasan dan Pembinaan atas tindakan Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Koperasi maupun UU Koperasi.

Informasinya Dinas Koperasi & UKM Kab. Inhil sudah membentuk TIM dalam menanggapi laporan yang kami adukan. ujarnya. (Rep/Leman)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close