Breaking News

Plt. Camat Kateman Buka Sosialisasi Hakordia 2025, Tekankan Integritas ASN dan Pemerintah Desa


INDRAGIRI.com, Tagaraja — Kecamatan Kateman menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, di Aula Kantor Camat Kateman, Sungai Guntung. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan mulai dari ASN Kantor Camat, jajaran Polsek dan Koramil, Lurah da Kepala Desa, Kepala Instansi, Kepala Sekolah, hingga ASN dan para Guru. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Plt. Camat Kateman, Akapriadi, SH, yang menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Menurutnya, ASN dan perangkat pemerintahan harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta transparansi dalam setiap program dan kegiatan yang dijalankan. Ia menekankan bahwa pelayanan publik hanya dapat berjalan optimal jika dijalankan oleh aparatur yang berintegritas.

Plt. Camat Akapriadi juga menyampaikan bahwa menjaga integritas merupakan amanah moral sekaligus kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara. Ia meminta agar seluruh peserta yang hadir benar-benar menyerap materi sosialisasi, kemudian menerapkannya dalam lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, mencegah penyalahgunaan wewenang bukan hanya kewajiban individu, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh aparatur demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber apt. Grin Fariah, S.Fam, Apoteker Ahli Pertama UPTD RSUD Raja Musa Sungai Guntung, yang juga dikenal sebagai Penggiat Antikorupsi dan telah mengikuti Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluhan Antikorupsi (PRIMA). Dalam materi yang disampaikan, ia memaparkan pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui langkah sederhana seperti disiplin administrasi, transparansi dalam penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya berbentuk penyimpangan dana, tetapi juga perilaku tidak etis, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta membiasakan diri bekerja secara profesional, melaporkan dugaan penyimpangan, dan menjaga akuntabilitas di setiap lini. Upaya pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak hanya mengandalkan lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh aparatur pemerintah.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kecamatan Kateman berharap seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman, memperluas kesadaran, dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam tugas sehari-hari. Kegiatan ini menjadi pengingat bersama bahwa integritas adalah modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat. Plt. Camat Akapriadi menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta menjaga komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik koruptif.


(SLN)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close