INDRAGIRI.com, Air Tawar – Aparat kepolisian sektor Kateman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda gunung yang terjadi di wilayah Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas keamanan setempat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Kateman menerima laporan polisi pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait hilangnya satu unit sepeda gunung (MTB) merek TANGO Skyline warna kuning kehijauan. Sepeda tersebut diketahui hilang saat diparkir di area Pos 2 PT Pulau Sambu, Desa Air Tawar.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Sepeda sebelumnya diparkir pada Jumat malam oleh korban sebelum bekerja. Kehilangan baru diketahui saat korban hendak menggunakan sepeda pada waktu istirahat.
Pelapor, RYA Ameliya alias Amel (22), sempat melaporkan kehilangan tersebut kepada petugas keamanan. Namun upaya pencarian awal tidak membuahkan hasil, hingga korban melanjutkan laporan secara resmi ke Polsek Kateman untuk penanganan hukum.
Perkembangan kasus mulai mengarah kepada terduga pelaku setelah korban bertemu salah satu pihak yang mengaku mengetahui keberadaan sepeda tersebut. Dalam pertemuan itu, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih membantu pencarian, disertai tekanan agar kejadian tersebut tidak diketahui pihak lain.
Menindaklanjuti laporan dan keterangan korban, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Air Tawar Brigadir M. Ichsan bersama Babinsa Sertu Piter Sirimba-rimba, dibantu petugas keamanan PT Pulau Sambu, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda gunung.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kateman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 Ayat (1) huruf G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi, khususnya di area parkir dan lingkungan kerja. Peran aktif masyarakat serta koordinasi yang baik dengan aparat keamanan dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Air Tawar dan sekitarnya.
(Rep / Leman)
0 Komentar