INDRAGIRI.com, Tagaraja — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal guna membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan Ketua LAMR Kateman untuk periode 2025–2030. Agenda ini menjadi langkah awal dalam proses regenerasi kepemimpinan adat di wilayah Kateman.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LAMR Kateman, Dato’ Abdul Majid, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 02 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut akan difokuskan pada penyusunan teknis pelaksanaan Mubes, termasuk pembentukan panitia, penentuan jadwal, serta mekanisme pemilihan ketua yang akan datang.
Menurut Dato’ Abdul Majid, kepengurusan LAMR Kateman saat ini sejatinya telah habis masa jabatannya beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur agar roda organisasi adat tetap berjalan sesuai dengan marwah serta ketentuan adat Melayu Riau yang berlaku.
“Kita akan segera melaksanakan rapat untuk membahas persiapan Mubes. Ini penting agar proses pemilihan Ketua LAMR Kateman ke depan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan adat,” ujar Dato’ Abdul Majid.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pemilihan Ketua LAMR Kateman mendatang, setiap tokoh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utama adalah merupakan anak pribumi Kateman serta memiliki komitmen dan kemampuan dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu, khususnya di Kecamatan Kateman.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai Ketua LAMR Kateman, asalkan memenuhi syarat. Yang terpenting adalah anak jati Kateman dan mampu menjaga marwah Melayu, adat istiadat, serta nilai-nilai luhur budaya Melayu di Kateman,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai Ketua LAMR Kateman, Dato’ Abdul Majid dengan tegas menyatakan tidak akan maju kembali. Ia menilai sudah saatnya memberi ruang bagi regenerasi dan munculnya figur-figur baru yang siap mengemban amanah adat.
“Saya tidak akan maju lagi. Insya Allah akan ada tokoh-tokoh dan figur baru yang muncul, yang memiliki kepedulian serta komitmen untuk menjaga dan mengembangkan adat istiadat Melayu di Kateman,” tambahnya.
LAMR sebagai lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu, menjadi penengah dalam persoalan adat, serta bermitra dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal. Oleh karena itu, pemilihan ketua baru diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
Rencana pelaksanaan Mubes LAMR Kateman ini turut mendapat perhatian dari tokoh adat, ninik mamak, serta masyarakat setempat. Mereka berharap proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis dan menghasilkan pemimpin adat yang mampu menjaga marwah LAMR serta memperkuat persatuan masyarakat Melayu di Kecamatan Kateman.
Dengan akan digelarnya rapat persiapan tersebut, LAMR Kateman menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan organisasi adat sekaligus memastikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
(Rep/Leman)

0 Komentar