Oleh : Sulaiman
Mahasiswa IAI Ar-Risalah Inhil–Riau. Ketua PMII Komisariat IAI Ar-Risalah Inhil–Riau
INDRAGIRI.com, OPINI - Musyawarah Kecamatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman yang digelar pada Ahad, 18 Januari 2026 telah selesai dilaksanakan. Bagi kami, mahasiswa yang hidup dan belajar di tengah masyarakat, momentum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan adat, melainkan bagian dari proses bersama dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai Kemelayuan di Bumi Kateman.
Terpilihnya Dato’ Zainuddin Dahlan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kateman masa khidmat 2025–2030 merupakan hasil musyawarah yang patut dihormati. Dalam tradisi Melayu, keputusan yang lahir dari mufakat adalah wujud kebijaksanaan bersama. Ia bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang amanah yang kini diemban demi kepentingan yang lebih luas.
Dari sudut pandang mahasiswa, kepemimpinan adat memiliki peran penting sebagai penyangga nilai dan penuntun arah sosial. LAMR diharapkan tetap menjadi ruang yang teduh, tempat nilai-nilai adat dirawat dengan cara yang membumi dan relevan dengan perkembangan zaman. Ketika adat mampu hadir secara inklusif dan dialogis, generasi muda tidak akan merasa jauh dari akar budayanya.
Setiap proses musyawarah tentu menghadirkan beragam dinamika. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari kedewasaan bersama. Dalam konteks ini, adat Melayu mengajarkan pentingnya menempatkan kebersamaan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Suasana yang kondusif pasca musyawarah menjadi modal penting bagi LAMR Kateman untuk melangkah ke depan.
Harapan kami sebagai mahasiswa sederhana. Kepengurusan LAMR Kateman ke depan dapat disusun dengan semangat kebersamaan, saling melengkapi, dan keterbukaan. LAMR tidak hanya diharapkan kuat secara struktur, tetapi juga hadir secara sosial, menjadi ruang musyawarah yang arif dalam menyikapi berbagai persoalan masyarakat.
Bagi generasi muda, termasuk mahasiswa, LAMR memiliki arti strategis. Ia bukan sekadar simbol adat, tetapi juga wadah pembelajaran nilai, etika, dan jati diri. Ketika adat disampaikan dengan bahasa yang ramah dan kontekstual, ia akan lebih mudah dipahami dan diterima oleh generasi yang hidup di tengah arus perubahan.
Kami meyakini bahwa menjaga adat bukan hanya tugas para tokoh yang berada dalam struktur lembaga. Ia adalah tanggung jawab kolektif masyarakat Melayu Kateman. Setiap niat baik, sekecil apa pun, memiliki arti dalam merawat marwah bersama. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi kekuatan, bukan jarak yang memisahkan.
Di tengah dinamika zaman yang terus bergerak, LAMR Kateman diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara nilai tradisi dan kebutuhan kekinian. Adat yang dirawat dengan kebijaksanaan akan tetap hidup dan relevan, serta mampu menjadi penopang harmoni sosial di masyarakat.
Sebagai mahasiswa, kami memilih untuk menaruh harapan—harapan agar LAMR Kateman terus tumbuh sebagai lembaga adat yang inklusif, meneduhkan, dan dekat dengan masyarakatnya. Menjaga marwah Melayu bukan tentang siapa yang paling menonjol, tetapi tentang bagaimana kebersamaan dirawat dengan ikhlas.
Ke hulu menyusur batang air,
Singgah sebentar di tepi seberang;
Adat dijunjung jangan tercecer,
Beda pendapat jangan berjarang.
Harapan ini kami titipkan dengan niat baik, agar adat tetap hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi generasi hari ini dan yang akan datang.
0 Komentar