INDRAGIRI.com, Tagaraja – Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman mencatat sebanyak tiga bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) telah resmi mendaftarkan diri hingga batas waktu pendaftaran sementara, Senin, 12 Januari 2026.
Muscam LAMR Kateman dijadwalkan akan digelar pada 18 Januari 2026 mendatang. Agenda musyawarah ini bertujuan untuk memilih Ketua DPH LAMR Kateman Masa Khidmat 2025–2030, sebagai pengganti kepengurusan sebelumnya yang telah berakhir masa baktinya.
Ketua Panitia Muscam LAMR Kecamatan Kateman, Riduan, menyampaikan bahwa tiga bakal calon yang telah mendaftar tersebut masing-masing Datuk H. Said Adnan, Datuk Zainudin Dahlan, dan Datuk Abdul Rahman. Seluruh bakal calon telah menyerahkan berkas administrasi pencalonan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
“Berkas yang sudah diterima panitia akan dilakukan penelitian dan verifikasi, baik kelengkapan administrasi maupun kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LAMR,” ujar Riduan.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Muscam LAMR Kateman, Mhd. Amin Andrapagun, menjelaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon masih terus dibuka hingga 14 Januari 2026. Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Panitia Muscam.Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kateman yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen terhadap pelestarian adat Melayu agar dapat memanfaatkan sisa waktu pendaftaran yang masih tersedia.
Muscam LAMR Kateman diharapkan dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan bermartabat, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu menjaga marwah adat Melayu, memperkuat peran LAMR di tengah masyarakat, dan bersinergi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kateman.
(Rep / Leman)
0 Komentar