Breaking News

Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPH LAMR Kateman Dimulai, Panitia Tegaskan Masa Khidmat 2025–2030

INDRAGIRI.com, Tagaraja – Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman resmi memulai tahapan pendaftaran Bakal Calon Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kateman untuk masa khidmat 2025–2030. Pembukaan pendaftaran tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Panitia Muscam Nomor 002/SE/PAN-MUSCAM/LAMR-Kat/I/2026.

Ketua Panitia Muscam LAMR Kateman, Ridwan, mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon ini merupakan bagian penting dari proses Muscam sebagai forum tertinggi di tingkat kecamatan dalam menentukan arah kepemimpinan adat ke depan. Pendaftaran dibuka selama enam hari, terhitung sejak Jumat, 9 Januari 2026 hingga 14 Januari 2026.

Menurut Ridwan, seluruh tahapan Muscam dilaksanakan berdasarkan ketentuan organisasi dan adat yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan musyawarah. Ia berharap proses ini dapat melahirkan sosok Ketua DPH yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga marwah adat Melayu serta mampu menjadi perekat persatuan masyarakat Kateman.

Ia juga menegaskan bahwa panitia telah menerima Surat Keputusan (SK) Panitia Muscam dari LAMR tingkat kabupaten pada 7 Januari 2026. Dengan diterimanya SK tersebut, seluruh rangkaian kegiatan Muscam, termasuk pendaftaran bakal calon, telah memiliki dasar hukum dan administratif yang sah.

“Panitia sekaligus meluruskan adanya kekeliruan penulisan masa khidmat yang sebelumnya tercantum 2026–2031. Masa khidmat Ketua DPH LAMR Kateman yang benar adalah periode 2025–2030,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Muscam, Mhd. Amin Andrapagun, menjelaskan bahwa panitia telah membuka sekretariat pendaftaran guna memfasilitasi para tokoh adat, cendekiawan Melayu, serta putra-putra terbaik Kateman yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPH.

“Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat Panitia Muscam LAMR Kateman di Jalan Darusalam, Sungai Guntung. Untuk informasi lebih lanjut, panitia juga dapat dihubungi melalui nomor 0822 1769 0069 atau 0812 6625 711,” jelasnya.

Humas Panitia Muscam, Mhd. Arifin, mengajak seluruh elemen masyarakat Kateman untuk berperan aktif mengawal jalannya Muscam agar berlangsung aman, tertib, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa LAMR memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai adat, budaya, serta kearifan lokal Melayu.

“Ketua DPH LAMR ke depan harus mampu menjadi pengayom, pemersatu, serta teladan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran LAMR sebagai mitra pemerintah dan pilar moral sosial,” ungkapnya.

Melalui Muscam LAMR Kateman ini, diharapkan lahir kepemimpinan adat yang tidak hanya memahami nilai tradisi, tetapi juga mampu merespons dinamika zaman dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah tanpa meninggalkan jati diri Melayu.

(Rep / Leman)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close