INDRAGIRI.com, Tagaraja – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Januari 2026, sejumlah nama mulai mencuat sebagai bakal calon Ketua LAMR. Salah satu tokoh adat yang menyatakan kesediaannya adalah Said Adnan Ali.
Kesediaan tersebut disampaikan Said Adnan Ali saat dikonfirmasi awak media di Sungai Guntung, Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan siap maju sebagai Bakal Calon Ketua LAMR Kateman periode 2026–2031 dengan niat mengabdi serta memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat.
Said Adnan Ali dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam struktur LAMR Kateman. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kateman sejak awal pembentukan lembaga tersebut pada tahun 2012 dan mengemban amanah hingga tahun 2020 selama dua periode.
Saat ini, ia masih aktif dalam kepengurusan LAMR Kateman sebagai Wakil Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA). Peran ini menempatkannya sebagai salah satu tokoh yang turut menjaga marwah, nilai, dan ketetapan adat Melayu di wilayah Kateman.
Dalam keterangannya, Said Adnan Ali menilai LAMR Kateman ke depan perlu memperkuat fungsi dan perannya agar tidak hanya menjadi simbol adat, tetapi mampu hadir secara nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran LAMR dalam bidang sosial, budaya, dan keagamaan, serta mendorong kemandirian lembaga melalui penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Muscam LAMR Kateman yang akan digelar dalam waktu dekat ini dinilai menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan adat lima tahun ke depan. Kehadiran figur berpengalaman seperti Said Adnan Ali diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan dan penguatan lembaga adat di Kecamatan Kateman. (Rep / Leman)
0 Komentar