Breaking News

Zainuddin Dahlan Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua LAMR Kateman Masa Khidmat 2026–2031

Zainuddin Dahlan bersama H. Rusli Zainal


INDRAGIRI.com, Tagaraja – Zainuddin Dahlan menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman Masa Khidmat 2026–2031. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen pribadi dalam menjaga marwah adat dan memperkuat peran LAMR di tengah dinamika masyarakat.

Saat ini, Zainuddin Dahlan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Umum LAMR Kateman. Ia dikenal luas sebagai figur yang aktif dalam berbagai organisasi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan di wilayah tersebut. Pengalaman organisasinya dinilai menjadi bekal penting dalam membangun tata kelola lembaga adat yang adaptif dan berwibawa.

Sebelum berkiprah di LAMR, Zainuddin Dahlan pernah mengemban sejumlah amanah strategis, di antaranya sebagai Sekretaris PGRI Kecamatan Kateman, Sekretaris II Masjid Besar Al Falah, serta Koordinator Humas Masjid Besar Al Falah. Ia juga tercatat aktif sebagai Penasehat PHBI Kecamatan Kateman, pengurus Bidang Kewirausahaan Kwartir Ranting Kateman, dan Koordinator Keuangan MUI Kecamatan Kateman.

Dalam keterangannya, Zainuddin menegaskan bahwa LAMR memiliki posisi penting sebagai institusi pemersatu masyarakat Melayu, sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya. Menurutnya, LAMR harus hadir secara nyata dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“LAMR harus menjadi rumah besar adat yang hidup, tempat bermusyawarah, serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri Melayu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara tokoh adat, alim ulama, generasi muda, dan unsur pemerintah, agar falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah tetap terjaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musyawarah Kecamatan (Muscam) LAMR Kateman dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 18 Januari 2026. Forum tersebut akan menjadi wadah pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kecamatan, termasuk penetapan Ketua LAMR Kateman Masa Khidmat 2026–2031.

Menanggapi agenda tersebut, Zainuddin Dahlan menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Muscam sesuai ketentuan organisasi serta menjunjung tinggi nilai musyawarah dan kebersamaan demi kemajuan LAMR Kateman ke depan.

(Rep / Leman)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close