INDRAGIRI.com, OPINI - Dahulu, menyebut nama Mandah adalah menyebut tentang adab, budaya Melayu yang kental, dan agama yang kuat. Pantai Solop hadir sebagai pelengkap keindahan itu—sebuah permata alam yang menawan dan aman bagi siapa saja. Namun hari ini, sebagai pemuda Mandah yang berkiprah di rantau, kami merasa perih melihat tanah kelahiran kami mulai disorot secara negatif.
Pantai Solop kini tak lagi sekadar tempat berwisata. Ia bertransformasi menjadi panggung hiburan yang lepas kendali. Aktivitas joget-joget yang melampaui batas, kehadiran kelompok waria yang mulai terang-terangan, hingga kerumunan yang tak lagi mengindahkan norma adat dan agama, kini menjadi pemandangan yang lazim.
Seringkali, saat kritik dilayangkan, muncul pembelaan klasik: "Kalau tidak begini, orang tak ramai, jualan masyarakat tidak laku, ekonomi tidak berputar."
Mari kita jujur pada diri sendiri: Sejak kapan kemajuan ekonomi harus ditukar dengan kerusakan moral? Apakah kita begitu putus asa sehingga harus membiarkan virus waria, LGBT, miras, narkoba, dan perilaku menyimpang masuk ke jantung pertahanan budaya kita demi beberapa rupiah?
Ekonomi yang tumbuh di atas keruntuhan norma adalah ekonomi yang rapuh. Jika dampak kerusakan (mafsadat) jauh lebih besar daripada manfaatnya, maka kita sebenarnya tidak sedang membangun daerah, melainkan sedang merusak masa depan generasi muda Mandah.
Negara dan agama memang tidak melarang hiburan. Kita ingin masyarakat senang, kita ingin pedagang tenang. Namun, hiburan harus punya "aturan". Kami mendesak adanya langkah nyata dari pihak berwenang:
1. Restorasi Konsep Wisata: Kembalikan Pantai Solop ke jati dirinya sebagai wisata alam yang asri dan ramah keluarga. Bersihkan dari aktivitas yang mengundang kerusakan.
2. Edukasi & Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada pengelola dan pengunjung bahwa wisata yang baik adalah wisata yang tertib aturan adat, agama dan negara.
3. Pengawasan Lapangan yang Ketat: Harus ada petugas keamanan atau Satgas khusus di lokasi (melibatkan Satpol PP dan tokoh pemuda setempat) untuk memantau aktivitas pengunjung secara real-time. Jika ditemukan perilaku menyimpang, miras, atau kehadiran oknum yang merusak norma, harus ditindak tegas di tempat.
4. Penegakan Aturan Main: Aturan di destinasi wisata tidak boleh menabrak aturan adat dan agama yang sudah mendarah daging. Marwah daerah harus di atas segalanya.
Jangan biarkan Solop hanya ramai oleh manusia, tapi sepi dari aturan. Kita ingin ekonomi berputar, tapi kita jauh lebih ingin marwah Mandah tetap terjaga.
Mari berbenah, atau kita hanya akan dikenang sebagai generasi yang membiarkan rumahnya sendiri dirusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. (*)
Oleh: Fazmi & Zulahmi
(a.n FORKOM (Forum Komunikasi Mahasiswa Mandah

0 Komentar