OPINI - Politik pada hakikatnya merupakan instrumen yang mulia untuk mengelola kehidupan bersama. Kehadirannya dimaksudkan sebagai sarana menghadirkan kemaslahatan, menegakkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan arah pembangunan berjalan sesuai cita-cita bangsa. Dalam tradisi Islam, kepemimpinan dan politik merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., bukan sekadar ruang untuk mengejar kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ironisnya, realitas yang berkembang di sebagian ruang politik justru menunjukkan gejala yang memprihatinkan. Politik tidak lagi dipandang sebagai ladang pengabdian, melainkan berubah menjadi arena perebutan pengaruh yang sarat intrik dan kepentingan. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai parasit politik, yakni individu atau kelompok yang hidup dari sistem politik tanpa menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bahkan menggerogoti nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Parasit politik tidak hanya lahir akibat lemahnya sistem, tetapi juga tumbuh subur karena merosotnya karakter. Ketika akhlak kehilangan fungsinya sebagai pengendali perilaku, kekuasaan dengan mudah berubah menjadi alat pemuas hawa nafsu. Ambisi mengalahkan nurani, sementara hasrat mempertahankan jabatan menyingkirkan kepentingan bangsa.
Dalam kondisi demikian, akhlak mazmumah tampil dominan. Hasad, dengki, riya, takabur, dusta, dendam, tamak, dan ghibah memperoleh ruang yang semakin luas dalam praktik politik. Persaingan tidak lagi dibangun melalui gagasan, kapasitas, dan integritas, melainkan melalui penghancuran citra lawan. Keberhasilan orang lain dipandang sebagai ancaman yang harus disingkirkan, bukan sebagai prestasi yang layak diapresiasi.
Fenomena tersebut perlahan mengikis tata nilai yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Indonesia. Budaya santun, saling menghormati, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan mulai tergantikan oleh budaya saling menjatuhkan. Perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan, sementara kritik sering kali kehilangan adab, kebijaksanaan, bahkan nurani.
Kerusakan budaya sesungguhnya jauh lebih berbahaya daripada kerusakan fisik. Gedung yang roboh masih dapat dibangun kembali, tetapi karakter bangsa yang runtuh memerlukan waktu yang jauh lebih panjang untuk dipulihkan. Kerusakan budaya selalu berawal dari rusaknya cara berpikir, kemudian menjelma menjadi perilaku, dan akhirnya membentuk kebiasaan sosial yang dianggap lumrah.
Obsesi terhadap kekuasaan sering kali mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah. Demi mempertahankan jabatan, segala cara dianggap halal. Demi memperoleh dukungan, fakta dipelintir. Demi memenangkan kontestasi, lawan harus dihancurkan, meskipun dengan cara yang bertentangan dengan nilai agama, etika, maupun hukum.
Ambisi yang tidak dikendalikan oleh akhlak melahirkan politik tanpa hati. Seseorang tidak lagi bertanya, "Apakah tindakan ini benar?", melainkan, "Apakah tindakan ini menguntungkan saya?" Pertimbangan moral digantikan oleh kalkulasi pragmatis. Pada titik inilah politik kehilangan ruh pengabdiannya.
Fenomena fitnah pun memperoleh panggung yang semakin luas. Teknologi informasi yang semestinya menjadi sarana pendidikan justru dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Hoaks diproduksi secara sistematis, disebarluaskan secara masif, lalu diterima sebagian masyarakat sebagai kebenaran. Kebohongan yang diulang-ulang sering kali terdengar lebih meyakinkan daripada fakta yang disampaikan dengan jujur.
Fitnah merupakan salah satu bentuk kerusakan sosial yang paling dahsyat. Al-Qur'an mengingatkan bahwa fitnah lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, karena mampu membunuh kehormatan, menghancurkan kepercayaan, memecah persaudaraan, serta meninggalkan luka psikologis yang berkepanjangan. Kehormatan seseorang dapat runtuh hanya karena satu informasi palsu yang menyebar tanpa verifikasi.
Kejujuran pun semakin langka. Sebagian orang lebih sibuk membangun pencitraan daripada membangun integritas. Kata-kata disusun sedemikian rupa untuk menciptakan kesan, bukan untuk menyampaikan kenyataan. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan mana ketulusan dan mana kepura-puraan.
Ironi ini semakin sering terlihat dalam kehidupan publik. Orang yang konsisten menjaga integritas justru kerap dianggap kurang piawai memainkan strategi politik. Sebaliknya, mereka yang mahir membangun narasi sering memperoleh panggung yang lebih besar daripada mereka yang bekerja secara nyata. Nilai substansi perlahan tergeser oleh popularitas.
Kesadaran etis dan religius pun semakin terkikis. Agama masih sering diucapkan dalam pidato-pidato, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam perilaku. Simbol-simbol keagamaan tampak memenuhi ruang publik, sementara nilai kejujuran, amanah, kasih sayang, dan keadilan justru semakin sulit ditemukan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Padahal, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.
Dari sudut pandang Psikologi Islam, kondisi tersebut menunjukkan dominasi nafs ammarah, yaitu dorongan jiwa yang cenderung mengikuti hawa nafsu. Ketika hati tidak dibersihkan, akal akan mudah diperalat untuk membenarkan berbagai penyimpangan. Kecerdasan intelektual kehilangan arah apabila tidak dipandu oleh kejernihan spiritual.
Penyakit sosial tidak pernah berdiri sendiri. Dusta melahirkan fitnah. Fitnah menumbuhkan kebencian. Kebencian memicu permusuhan. Permusuhan mengikis persatuan. Persatuan yang rapuh pada akhirnya melemahkan bangsa. Karena itu, memperbaiki politik tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi, tetapi harus dimulai dari perbaikan manusia yang menjalankan regulasi tersebut.
Solusi yang dibutuhkan bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga psiko-spiritual. Pembinaan karakter harus memperoleh perhatian yang sama besarnya dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Pendidikan tidak cukup menghasilkan manusia yang cerdas, tetapi juga harus melahirkan manusia yang jujur, amanah, rendah hati, berempati, dan memiliki adab.
Pendekatan psiko-spiritual menempatkan hati sebagai pusat perubahan. Hati yang hidup akan melahirkan kesadaran untuk mengendalikan ambisi, mengelola emosi, menghargai perbedaan, serta menolak fitnah. Individu yang sehat secara spiritual tidak akan mudah tergoda menggunakan kebohongan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Muhasabah menjadi latihan yang sangat penting bagi setiap pemimpin dan pelaku politik. Kesediaan mengevaluasi diri setiap hari akan mengurangi kecenderungan menyalahkan orang lain. Kesadaran bahwa setiap perkataan, keputusan, dan tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah akan menjadi benteng moral yang jauh lebih kokoh daripada sekadar pengawasan manusia.
Bangsa ini memerlukan kebangkitan adab. Politik membutuhkan lebih banyak pribadi yang matang secara emosional, sehat secara psikologis, dan kokoh secara spiritual. Kekuasaan akan menjadi berkah apabila dipandu oleh akhlak. Sebaliknya, kekuasaan tanpa adab hanya akan melahirkan kegaduhan yang berkepanjangan.
Sudah saatnya politik dikembalikan kepada tujuan hakikinya sebagai jalan pengabdian, bukan jalan pemuasan ambisi. Masyarakat pun harus menjadi bagian dari perubahan dengan menolak hoaks, tidak menyebarkan fitnah, menghargai kebenaran, serta memilih pemimpin berdasarkan integritas, kapasitas, rekam jejak, dan akhlaknya.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, kecanggihan teknologi, ataupun tingginya pertumbuhan ekonomi. Bangsa akan tetap tegak apabila tata nilainya terpelihara, budayanya tetap luhur, kejujurannya tetap hidup, dan kesadaran etis-religius menjadi fondasi setiap tindakan. Ketika adab kembali ditempatkan sebagai panglima, politik tidak lagi menjadi panggung pertarungan ego, melainkan jalan menghadirkan keadilan, kemuliaan, serta kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Sebab, bangsa yang kehilangan adab bukan hanya kehilangan arah politik, tetapi perlahan kehilangan masa depannya. (*)

0 Komentar