Breaking News

Cegah Banjir dan Bantu Nelayan, Pemkab Siak Prioritaskan Pembersihan Empat Sungai Utama

Bupati Siak Afni Z memimpin rapat koordinasi di Zamrud Room, Selasa (22/9/2026)

Foto: Media Center Pemkab Siak

INDRAGIRI.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mulai memprioritaskan pembersihan sungai di empat wilayah untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir saat musim hujan.

Langkah itu ditempuh dengan memaksimalkan operasional alat berat bantuan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Pekanbaru yang saat ini berada di Kabupaten Siak. Armada pengeruk tersebut sudah bersiaga dan mulai mengupas titik-titik penyempitan aliran sungai di wilayah setempat.

Bupati Siak Afni Z menyebutkan, pengerjaan tahap awal menyasar Sungai Mengkapan di Kecamatan Sungai Apit dengan target membelah jalur air sepanjang 5 kilometer dan masa pekerjaan ditargetkan satu bulan. "Mumpung alatnya ada di Kabupaten Siak, saya minta camat-camat mengusulkan sungai yang perlu dibersihkan. Jangan sampai alat ini menganggur, kita carikan solusi supaya tetap bekerja," kata Afni, Selasa (22/9/2026).

Setelah target di Sungai Mengkapan tercapai, alat berat akan diarahkan untuk menormalisasi aliran sungai di wilayah Mempura dan Sungai Mandau. Sementara itu, penanganan Sungai Sam-sam di Kecamatan Kandis dijadwalkan masuk agenda kerja tahun 2027.

Selain menentukan lokasi pekerjaan, Bupati meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pembersihan sungai. "Kita coba alokasikan anggaran khusus untuk cuci sungai. Kasihan nelayan kita. Kalau sungai tidak dibersihkan, dampaknya juga bisa menyebabkan banjir," ujar Afni.

Afni menjelaskan, normalisasi sungai dilakukan karena terjadi pendangkalan dan penyempitan aliran yang berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan. "Tentu kita berharap pembersihan Sungai secara bertahap dapat memperlancar aliran air, menekan potensi genangan, sehingga mendukung aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai," pungkasnya.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close