Suahasil Nazara (tengah) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026) (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)
INDRAGIRI.com, Jakarta - Suahasil Nazara resmi menjabat Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa jabatan 2024-2029.
Serah terima jabatan (sertijab) antara Purbaya dan Suahasil berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9). Dengan pelantikan ini, Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga di era pemerintahan Prabowo Subianto, setelah Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya yang dilantik pada 8 September 2025.
Sosok Suahasil bukan nama baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelumnya ia menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak era Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo dan berlanjut hingga Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Usai sertijab, Suahasil menegaskan kesiapannya melanjutkan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagaimana diatur undang-undang. Menurutnya, koordinasi dengan KSSK memberikan pandangan komprehensif terhadap pembangunan ekonomi Indonesia karena melibatkan sejumlah instansi keuangan lintas tanggung jawab, di antaranya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Ia juga menyebut rapat KSSK belakangan ini turut melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara yang memberikan masukan dari perspektif pelaku usaha pengelola investasi dan bisnis skala besar. Di hari pertama menjabat, Suahasil bahkan langsung menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Purbaya mengaku sudah memperhitungkan kemungkinan dirinya terkena reshuffle dengan kans 50:50. Ia menegaskan tidak ada gesekan dengan jajaran Kementerian Keuangan dan seluruh kebijakan yang dijalankan selama ini selalu mengikuti arahan presiden.
"Yang jelas itu hak prerogatif presiden. Presiden sudah putuskan setahun ini sudah cukup," kata Purbaya kepada wartawan usai sertijab. Ia menyatakan menerima keputusan tersebut dan tidak berminat kembali menduduki jabatan menteri maupun pejabat negara lainnya, dengan rencana sederhana memancing di belakang rumah.
Suasana pergantian pucuk Kementerian Keuangan juga terlihat dari karangan bunga yang memenuhi kantor Kemenkeu sebagai sambutan bagi Menteri Keuangan baru. Publik dan pelaku pasar kini menanti arah kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara.
0 Komentar