Breaking News

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Terancam Bergeser ke 2027



INDRAGIRI.com, Tembilahan - Rencana pembangunan Pasar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali tertunda. Tender proyek dengan nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar yang dibiayai dari APBD 2026 resmi dinyatakan batal setelah seluruh peserta tidak memenuhi syarat evaluasi penawaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Inhil, Yusnaldi, menyampaikan pihaknya masih menunggu kepastian terkait kelanjutan proses pengadaan proyek tersebut. “Kalau kita tentu kita pertanyakan kembali, apakah mereka mau melelang kembali atau tidak,” ujar Yusnaldi, Sabtu (12/9). Menurutnya, pelaksanaan pembangunan pada tahun ini cukup berat mengingat waktu yang tersedia, sebab setelah proses tender masih terdapat sejumlah tahapan sebelum pekerjaan fisik dimulai. “Namun kalau kita berpikiran rasional, mengingat ketersediaan waktu, sebaiknya pekerjaan dilaksanakan di tahun mendatang,” katanya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Inhil, Budi Utomo, menegaskan tidak ada peserta yang mengajukan sanggah dalam proses tender tersebut. “Untuk Paket Pasar Tembilahan tidak ada yang sanggah, Pak!” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026). Ia menjelaskan, apabila dalam proses tender tidak terdapat pemenang, hasil proses pengadaan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada OPD pemilik pekerjaan. Keputusan apakah paket pekerjaan dilanjutkan atau tidak menjadi bagian kajian PA/KPA, PPK, serta tim teknis. “Apabila ingin dilanjutkan, OPD terkait mengirim kembali dokumen ke UKPBJ untuk dilakukan tender ulang,” jelasnya.

Informasi tersebut disampaikan setelah keputusan pembatalan diambil Pokja Pemilihan VII. Berdasarkan data dari laman LPSE Kabupaten Inhil, sebanyak 54 peserta mengikuti tender paket tersebut dan seluruhnya tidak memenuhi syarat evaluasi penawaran. Dalam proses pemasukan penawaran, hanya tiga perusahaan yang tercatat menampilkan nilai penawaran, dengan penawaran terendah sekitar Rp17,31 miliar.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Tembilahan ditargetkan Pemkab Inhil mulai dilaksanakan pada Juni 2026. Pada Maret 2026, proses perencanaan masih dalam tahap desain dengan lelang ditargetkan selesai paling lambat Mei. Namun proses tender mengalami sejumlah tahapan penyempurnaan dokumen sebelum akhirnya memasuki proses pemilihan penyedia melalui sistem pengadaan elektronik.

Pembangunan Pasar Tembilahan merupakan salah satu program prioritas Bupati Inhil Herman dan bagian dari janji pembangunan pemerintahan Herman-Yuliantini. Rencana pembangunan pasar baru di kawasan Jalan Yos Sudarso tersebut merupakan perubahan dari rencana awal revitalisasi Pasar Terapung Tembilahan yang menghadapi persoalan regulasi terkait pembangunan di kawasan sungai. DPRD Inhil sebelumnya juga memberikan catatan agar pemerintah daerah melakukan kajian lebih mendalam sebelum pelaksanaan. Pemkab sendiri telah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai bagian tahapan pemindahan pedagang menuju pasar baru.

Dengan batalnya tender, kepastian pembangunan pasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan fasilitas perdagangan masyarakat kembali menunggu, apakah proyek masih memungkinkan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 atau bergeser ke tahun anggaran 2027. *

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close