Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kateman *KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H* didampingi Camat Kateman *AKAPRIADI, S.H*, Danramil 06 Kateman diwakili *SERTU EDI DZALUKHU*, serta Media Kecamatan Kateman Sdr. SULAIMAN bersama personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.
Kapolsek Kateman mengatakan, KRYD ini merupakan tindak lanjut dari Program Quick Wins Kapolri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan mewujudkan wilayah bebas narkoba.
" malam ini kita sasar 3 titik rawan peredaran narkoba, tempat hiburan dan kos-kosan. Ini sebagai langkah preventif dan preemtif agar Kateman tetap Bersinar, Bersih dari Narkoba," tegas KOMPOL BACHTIAR.
Adapun tiga sasaran yang disisir petugas gabungan yaitu:
1. *KTV Family Puri Hotel, Jl. Tanjung Rambe Kel. Tagaraja*
2. *Kafe Rajawali / Kafe Suding, Jl. Gajah Mada Kel. Tagaraja*
3. *Kos-Kosan Pinggir Laut Ujung Jl. Yos Sudarso, Kel. Tagaraja*
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan penghuni kos, penggeledahan badan secara humanis, razia kamar, pemeriksaan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pemilik kos untuk wajib lapor penghuni baru 1x24 jam dan tidak memfasilitasi peredaran narkoba dan miras ilegal.
Dari hasil razia di tiga lokasi tersebut, petugas *tidak menemukan barang bukti narkotika* jenis sabu, ganja maupun ekstasi. Seluruh pengunjung dan penghuni kos dalam keadaan aman dan kooperatif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pengelola dan masyarakat yang kooperatif. KRYD gabungan ini akan terus kami lakukan rutin," tambah Kapolsek.
Sementara Camat Kateman AKAPRIADI, S.H mengapresiasi sinergitas TNI-Polri, Satpol PP dan Media. Menurutnya, kos-kosan di pinggir laut yang banyak dihuni pendatang perlu pengawasan ekstra.
Kegiatan KRYD gabungan berakhir pukul 23.45 WIB dengan apel konsolidasi di Mapolsek Kateman. Situasi Kamtibmas wilayah Kec. Kateman dilaporkan aman dan kondusif. (Rep/Leman)

0 Komentar