Breaking News

BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Mitra RPK Penjualan Beras SPHP

INDRAGIRI.com, JAKARTA - Perum BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus guna memperkuat pemantauan dan pengawasan penyaluran serta penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial. Pembentukan Satgas dilaksanakan mengikuti arahan Menteri Pertanian dan mulai beroperasi pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Pengawasan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah dengan melibatkan pimpinan cabang dan pimpinan wilayah BULOG yang melakukan pemeriksaan langsung ke mitra RPK. Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), meninjau sejumlah RPK di Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pengawasan bertujuan memastikan mitra RPK menjalankan penjualan produk BULOG sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta mencegah penyalahgunaan pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai peruntukannya. Ia menyatakan seluruh jajaran BULOG digerakkan untuk memeriksa jaringan RPK guna memastikan tidak ada penyalahgunaan beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan.

Dalam kunjungan kerja, tim BULOG mengevaluasi keseluruhan proses bisnis RPK mulai dari mekanisme pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lain hingga penjualan ke masyarakat. Pengawasan tidak terbatas pada beras SPHP melainkan mencakup produk lain seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Hasil pengecekan acak di sejumlah RPK Jakarta menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. BULOG mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran produk pangan pemerintah melalui kanal pengaduan resmi Bella (Bulog Electronic Customer Care) serta kantor cabang dan wilayah BULOG di masing-masing daerah.

Dirut BULOG menyampaikan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti agar tidak terulang penyelewengan beras subsidi pemerintah. Melalui Satgas Khusus dan pengawasan menyeluruh, BULOG berkomitmen memperkuat tata kelola distribusi pangan, menjaga ketepatan sasaran penyaluran, serta memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Sumber : Internet

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close