
INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT, menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) secara bersamaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil di Kantor KPU Inhil, Senin (24/10/2026).
Kedua MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Indragiri Hilir. Kerja sama dengan KPU Inhil difokuskan pada persiapan dan pelaksanaan pemilu, sedangkan MoU dengan Bawaslu Inhil menekankan pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, ketua serta anggota KPU dan Bawaslu Inhil, sejumlah kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herman menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Inhil atas komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama sekaligus langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang berkualitas di Indragiri Hilir,” ujar Bupati Herman.
Ia berharap melalui kerja sama tersebut, seluruh tahapan pemilu dan pemilihan dapat terlaksana secara aman, tertib, lancar, dan sukses. Seluruh proses tersebut diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Internet
0 Komentar