
INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir H. Herman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka serta kooperatif dalam rangkaian pemeriksaan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Kepastian itu disampaikan Bupati saat menerima tim pemeriksa dalam agenda entry meeting yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Senin 26 Oktober 2026.
Herman meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait, khususnya kepala sekolah, mendukung kelancaran proses dengan menyiapkan dokumen lengkap serta menyediakan informasi yang dibutuhkan tim BPK.
"Pemerintah Kabupaten Inhil terbuka dan siap memberikan data maupun informasi yang diperlukan. Saya minta seluruh pihak terkait, khususnya para kepala sekolah, kooperatif dan berada di tempat selama tim BPK melaksanakan pemeriksaan," tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Urwatul Wutsqa, S.E., M.Sc.
Dalam sambutannya, Urwatul Wutsqa menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan berlandaskan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan pemeriksaan kali ini merupakan tahap lanjutan yang bertujuan menilai upaya Pemerintah Kabupaten Inhil dalam menindaklanjuti serta menyelesaikan permasalahan yang menghambat efektivitas pengelolaan dana BOSP.
Tim BPK dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Inhil selama 27 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 20 November 2026. Dana BOSP merupakan komponen vital mendukung operasional satuan pendidikan sehingga pengelolaannya wajib mematuhi aturan, ketertiban administrasi, serta pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
Sumber : Internet
0 Komentar