Breaking News

Bupati Indragiri Hilir hadiri pemusnahan barang bukti dan ajarkan masyarakat waspada narkoba

INDRAGIRI.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir Herman hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (14/10/2026), dan menyoroti pentingnya kerja sama semua pihak dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda.

Dia menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat hukum tetapi juga memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat, serta meminta warga segera melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang sesuai.

Dia menyampaikan, “Kita semua harus berperan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes Harysuandy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 70 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah selama periode April hingga Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika sabu dan ekstasi dengan berat total sekitar 600 gram, ponsel, timbangan digital, senjata tajam berupa parang, kurma, serta pakaian korban dalam perkara pemerkosaan, dan pemusnahan dilakukan dengan metode yang sesuaikan dengan jenis barang tersebut.

Johannes menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti direncanakan dilakukan tiga kali dalam setahun, sekaligus lembaga sedang menyiapkan layanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat yang berhak mendapat kembali miliknya.

Ia menjelaskan bahwa karena wilayah Indragiri Hilir luas dan terpisah oleh sungai serta dataran yang lebar, program pengiriman barang bukti ke kecamatan atau desa terdekat bertujuan mengurangi biaya masyarakat yang jauh dari Tembilahan, dan jika memungkinkan barang akan diantarkan langsung ke rumah penerima.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya warga sekaligus meningkatkan pelayanan kejaksaan di wilayah Indragiri Hilir.

Sumber : Internet

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close