![]()
INDRAGIRI.com, Bangkinang - Kualitas udara di Kabupaten Kampar mencatat nilai ISPU 348 pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, yang menurut standar masuk kategori berbahaya.
Data menunjukkan konsentrasi partikel PM₁₀ sebesar 348 dan PM₂,₅ sebesar 344.
Kondisi berbahaya ini menimbulkan risiko kesehatan, terutama untuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Pemerintah Kabupaten Kampar mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, memakai respirator atau masker yang sesuai, dan menutup pintu serta jendela ketika udara luar memburuk.
Kelompok rentan disarankan segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas, nyeri dada, batuk berat, atau gejala kesehatan yang memburuk.
Pemerintah bersama OPD terkait terus memantau perkembangan ISPU dan menyebarkan informasi terbaru kepada publik, serta menindaklanjuti sesuai sumber pencemaran yang teridentifikasi.
Sumber : Internet
0 Komentar