INDRAGIRI.com, Tembilahan - Pemkab Indragiri Hilir memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Surat Edaran Bersama yang mengatur digitalisasi layanan jemaah haji berdasarkan data kependudukan.
Dukungan disampaikan dalam rapat koordinasi daring yang menggunakan platform Zoom, dihadiri oleh Plt. Asisten I Setdakab Inhil Afrizal mewakili Bupati Herman, pada Jumat 9 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB dr. Udin Syafriudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meiza Hardi, serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Guspiandi.
Surat Edaran Bersama ditandatangani resmi di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono.
Tujuan SEB adalah mencegah praktik percaloan, manipulasi data, dan penyerobotan antrean keberangkatan haji karena minat masyarakat melakukan ibadah haji terus meningkat.
Kementerian Dalam Negeri akan mendukung Kementerian Haji dan Umrah dengan mengintegrasikan data kependudukan dan memanfaatkan teknologi biometrik untuk memverifikasi identitas calon jemaah dengan akurat.
Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi, akurasi data jemaah, dan menjamin proses pendaftaran hingga keberangkatan haji lebih tertib, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : Internet
0 Komentar