
INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir H. Tantawi Jauhari meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan mengikuti terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Arahan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel Senin pagi gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutannya, Tantawi menegaskan bahwa masuknya bulan November menandai saatnya aparatur bergerak cepat karena APBD Perubahan sudah mendapatkan nomor register dari Gubernur dan Perda-nya pun telah diterbitkan.
"Kita sudah memasuki bulan November. APBD Perubahan telah mendapatkan nomor register dari Gubernur dan Peraturan Daerahnya juga sudah diterbitkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Tantawi juga mengingatkan agar apel pagi gabungan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan rutin semata.
Lebih dari sekadar rutinitas, menurutnya apel berfungsi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, mengevaluasi kedisiplinan, serta membangun semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan penetapan APBD Perubahan, perangkat daerah diharapkan mampu menyelesaikan target kegiatan tahunan sesuai koridor yang sah secara hukum.
Sumber : Internet
0 Komentar