Breaking News

Polsek Kateman Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Amankan Sabu 3,38 Gram dan Pil Ekstasi


INDRAGIRI.com, Penjuru – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB, petugas meringkus dua pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 3,38 gram dan pil ekstasi.

Kedua tersangka yakni WH (41), warga Parit Kalimantan, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, serta DN (27), warga Parit Surabaya, Desa Penjuru. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.

Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K. melalui Panit Opsnal 1 Unit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.IP menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di Parit Kalimantan.

“Informasi itu segera kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka WH yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar,” ujar IPDA Ahmad.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sedang dan 15 paket kecil sabu-sabu, satu butir dan seperempat butir pil ekstasi warna kuning, timbangan digital, uang tunai Rp8,21 juta hasil penjualan, serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkoba.

Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, dompet cokelat, tas pinggang, gunting, plastik bening, serta satu unit ponsel Redmi A5 yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polsek Kateman berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolsek.

Pengungkapan ini menjadi bukti konsistensi aparat kepolisian dalam menjaga wilayah pesisir Kateman dari bahaya narkotika yang merusak generasi muda.


Rep Leman

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close